Posts from the ‘PENDIDIKAN’ Category

TINGKAT MENUJU MANUSIA BIJAK/SADAR

Oarang Culas akan dikalahkan dengan orang Cerdik, begitupun orang cerdik akan dikalahkan dengan orang pintar, dalam kehidupan sehari –hari, orang pintar pun akan dikalahkan oleh orang cerdas. Orang cerdas pun akan dikalahkan oleh Sadar (Bijak). Berikut ini adalah karakter masing-masing tahapan:

  1. Orang Culas (Rakus)

Orang yang culas cenderung ingin memiliki atau menguasai apa yang dimiliki atau dikuasai oleh orang lain. Ketika sudah mendapatkan satu, dia ingin mendapatkan dua, demikian seterusnya hingga keinginan tanpa batas. Hanya kematian yang akan memuaskannya. Kematianlah yang membuatnya sadar, padahal saat itu semua sudah terlambat . jika bangsa ini didominasi oleh orang-orang seperti ini, maka tunggulah kehancurannya. Begitupun dengan suatu organisasi yang jauh lebih banyak didominasi oleh orang-orang culas tinggal menanti waktu kehancuran.

Berikut adalah kisah menarik yang dapat menggugah kesadaran kita tentang keCULASan dan keRAKUSan.

Suatu hari ada seorang anak petani yang menemukan satu ekor angsa. Dia membawa pulang angsa itu kerumah. Keesokan harinya angsa itu bertelur, yang anehnya angsa itu mengeluarkan telur EMAS. Betapa bahagianya mereka berdua. Belum lagi sempatbersyukur , esok harinya angsa itu bertelur  emas yang sama. Maka rasa syukur petani malah hilang, dia kemudian menjadi sombong dan rakus. Dalam benak sang petani, tubuh angsa ini pasti memiliki banyak telur emas, dan mereka sudah membayangkan akan menjadi orang kaya raya lebih dari apa yang dia dapatkan hari ini. Pada suatu saat dengan penuh percaya diri dipotonglah sang angsa dengan harapan menemukan ratusan telur emas dalam tubuh angsa ini. Tetapi ternyata mereka tidak menemukan satu telur pun , lalu apa yang terjadi setelah itu? Sejak angsa itu mati, lama kelamaan petanimenjadi miskin kembali dalam waktu yang sangat singkat. Hartanya habis karena kerakusannya sendiri.

  1. Orang Cerdik

Orang rakus atau culas akan kalah dengan orang cerdik.

bicara soal cerdik, kecerdikan sangat erat kaitanya dengan kecakapan dan ketangkasan.  kata ini juga identik dengan kelihaian dalam menipu atau berbohong,  masih ingatkah saat kecil cerita tentang  Sang Kancil?… dalam tradisi Indonesia terutama anak-anak memiliki banyak cerita yang kuat tentang kecerdikan Sang Kancil.

Menurut hasil penelitian yang ada mengagetkan beberapa kalangan intelektual dimana disimpulkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki cerita – cerita rakyat yang mengajak perjuangan dan kepahlawanan. Lihatlah Inggris yang memiliki banyak cerita tentang keteladanan, kesetiaan, cinta pada Negeri dan sebagainya. namun lain di Inggris lain pula di Indonesia. dibangsa kita sudah sejak kecil disugukan cerita sang kancil yang cerdik, tidak aneh kalau pada saat dewasa ia akan menjadi koruptor yang cerdik. Sulit ditangkap dan pandai pula bersilat lidah.

Karakter orang cerdik adalah cepat bergerak, selalu mempunyai strategi jitu, mudah mengelabuhi orang lain, sulit ditebak jalan pikirannya, suka memanfaatkan orang lain untuk kepentingan pribadinya, mudah bergaul, mudah bohong, dan sering menyakiti orang lain semata-mata untuk tujuan yang ingin dicapainya. Orang – orang cerdik memang jauh lebih baik dari pada orang culas, tetapi secara kualitas orang cerdik tetap saja kalah dengan orang pintar. Orang cerdik bergerak berdasarkan insting, sementara orang pintar bergerak berdasarkan pengetahuan.

  1. Orang Pintar

Pada saat orang-orang cerdik menggunakan insting sesaat, orang pintar jauh lebih hebat menggunakan kecepatan dalam berpikir. Meraka selalu menggunakan logika matematis dalam segala aspek kehidupan, otak kirinya sangat dominan, selalu berpikir kritis, analitis, linier, pragmatik, ekonomis, fakta, dan bicara keuntungan. Yang lebih berbahayanya adalah ketika orang-orang  pintar justru dikuasai oleh kepintarannya masing-masing sehingga mereka cenderung ingin menguasai, mengontrol, dan memaksa orang lain untuk menjadi seperti apa yang mereka inginkan. Disinilah perang energy itu dimulai, tanpa disadari keberadaan orang0orang pintar ternyata hanya untuk membodohi orang-orang bodoh.

Banyak orang yang pintar secara keuangan dapat mengatur uang orang lain, tetapi akhirnya membodohi orang orang miskin yang jujur. Juga banyak orang yang pintar secara kesehatan, tetapi akhirnya membuat orang miskin yang sedang sakit menjadi objek penderitaanya. Ada pula orang yang kaya secara keuangan dari hasil menggunakan orang hebat dan berpengaruh sebagai beking, lalu menekan orang lain dengan menjual nama untuk kepentingnnya.

Banyak pula  orang pintar secara intelektual, kenal hebat dikampus, luar biasa dibirokrasi, tetapi akhirnya merugikan Negara dan rakyat. Tidak sedikit pula orang yang terlihat pintar secara sepiritual, menjadi  pemimpin agama tertentu, tetapi dia menipu dan memanfaatkan orang-orang yang percaya padanya untuk memuluskan kepentingannya. Agama menjadi kedok dan alat untuk mendapatkan kepentingan sesaat dan mengumpulkan harta sebanyak mungkin. Dia mungkin hebat menyampaikan syiar agama, tetapi dia sendiri termakan oleh ucapannya. Orang-orang yang hanya mengandalkan kepintaran lupa bahwa dia belum menaklukkan yang lebih tinggi, lebih hebat, dan lebih kuat dibandingkan orang lain, yakni dirinya sendiri.

  1. Orang Cerdas

Diantara semua yang sudah terbahas, orang cerdas adalah yang terbaik. Dia bicara tidak hanya dengan logika, tetapi juga melibatkan hati, sayangnya orang-orang cerdas masih saja memiliki perasaan “UPS  AND DOWN” . kadang sayang, kadang benci, kadang mudah memaafkan, kadang berat sekali memaafkan. Dia masih mudah terpeleset kedalam pikiran negative. Salah satu yang membedakan orang pintar dengan orang cerdas adalah kemampuan empati yang tinggi dan mampu menganalisis perasaanya sendiri. Kecerdasan adalah nilai eksoterik (luar) pengetahuan, sementara kesadaran adalah nilai esoteric (dalam) dari sebuah pengetahuan.

Kecerdasan bias ditingkatkan dan bisa juga diturunkan. Jadi, bisa saja orang yang sudah kita anggap sangat cerdas akan turun manjadi orang yang sangat pintar. Dan orang yang sangat pintar akan jatuh menjadi orang yang lebih agresif. Kunci kecerdasan yang sukses itu jika mampu mengubah prilaku. Tetapi, tentunya sulit kalau hanya mengandalkan kecerdasan untuk mengubah perilaku. Satu-satunya yang bisa mengubah prilaku (Behavior) adalah kesadaran, awareness!  Disinilah semua akan dimulai. Akan menjadi baik atau lebih buruk tergantung bagaimana anda menemukan awareness.

  1. Orang Sadar (Bijak)

“pada saat kita bodoh, licik dan mungkin saja pintar, kita masih saja ingin menguasai orang lain. Namun, pada saat kita bijak kita justru cenderung ingin menguasai diri kita sendiri”.

–AforismeT7A

Inilah tingkatan yang tertinggi dan utama. Sepintar apapun, selicik apapun, secerdas apapun anda, bila tanpa kesadaran maka semuanya akan menjadi lapisan luar saja. Dia hanya akan berguna untuk mengubah orang lain, tetapi tidak akan mampu mengubah diri anda sendiri. Mereka terfokus untuk mengubah orang lain dan sekelilingnya hingga melupakan dirinya yang utama. Kunci dari AWARENESS adalah menemukan jati  diri yang sejat.  Perubahan pada diri anda terlebih dahulu adalah yang terpenting, karena yang lain akan mengikutinya dari belakang. Dengan menemukan kesdaran itu, kita bisa mengenali  hati nurani, daya imajinasi, dan juga tentunya menemukan kemauan kita sendiri.

Orang yang telah tersadarkan akan menjadi orang yang bijaksana, berhasil memaksimalkan 3 hal utama, yaitu inner vouce (nurani), imagination (impian), dan desire (semangat/gairah). Ketiga energy ini bersatu menjadi kekuatan penuh yang sangat serat makna. Kesadaran membuat kita mampu berdialog dengan suara hati kita masing- masing. Kita juga mampu memaksimalkan kekuatan hati dan pikiran untuk menciptakan masa depan yang cemerlang dan memiliki semangat hidup yang luar biasa tinggi, meskipun banyak masalah, dia tetap tegar dan penuh semangat.

Latihan Soal Persamaan Dasar Akuntansi

Pada tanggal 1 Maret 2013 Tn. Santoso di Jakarta membuka usaha kantor Konsulen Pajak Santoso & Co. Selama bulan Maret 2013 terjadi transaksi – transaksi sebagai berikut :

Maret      1.   Diinvestasikan uang tunai ke kas perusahaan ……       Rp 20.000.000

Maret      4    Dibeli peralatan kantor dengan kredit ……………          Rp      500.000

Maret      10  Dibayar sewa kantor untuk bulan Maret 2006 ……       Rp   1.500.000

Maret      18 Dibeli tunai perlengkapan kantor sebesar ……….        .Rp      400.000

Maret      21  Diselesaikan urusan pajak atas pelanggan perkas  .    Rp   2.000.000

Maret      22  Diterima tagihan dari langganan …………………           Rp   2.200.000

Maret      25  Dibayar gaji pegawai ………………………………            Rp   2.600.000

Maret      27  Diselesaikan Biaya sewa ……………………………..             Rp  2.000.000

Maret      27  Pengambilan prive dari kas perusahaan ………….         Rp     500.000

Maret      30  di bayar biaya kebersihan dan keamanan…………..        Rp  1.000.000

Buatlah data ransaksi tersebut diatas dalam:

  1. Persamaan dasar Akuntansi
  2. Laporan keuangan untuk Konsultan Pajak Santoso & Co

Nilai Dokumen Transaksi

Dagtar Nilai Sementara Ulangan Harian
7 Desember 2012
Kelas X Ak1 dan X Ak2

No

Nama

Kls

Nilai

No. Benar

Keterangan

1 Danu Prasetyo X Ak 2

8

1,2,3,4

( Sudah Kompeten / SK )
2 Medina Nurmalita

9

( SK )
3 Amalia Indah . R

6

1,2,3

( Belum Kompeten/ BK )
4 Chairini Awlia

6

1,2,3

( BK )
5 Ari Saputra

8

2,3,4,5

( SK )
6 Rizqi Lestari

8

1,2,3,5

( SK )
7 Syifa Novira

6

2,3,5

( BK )
8 Nabilah Azizah

9

( SK )
9 Dwy Setya

6

2,3,5

( BK )
10 Ahmad Rizaldi

8.6

Kurang lengkap dan kurang rapi ( SK )
11 Muli

8.6

Kurang lengkap dan kurang rapi ( SK )
12 Sigit Sudimas

8.6

Kurang lengkap dan kurang rapi ( SK )
13 Fahri Ramadan

8.6

Kurang lengkap dan kurang rapi ( SK )
14 Andika Rifai

9

Kurang lengkap ( SK )
15 Muhammad Hasan . N

8

2,3,4,5

( SK )
16 Firman . A

8

2,3,4,5

( SK )
17 Herwanto

9

( SK )
18 Putri Dea Aminni

8

1,2,3,5

( SK )
19 Yani Maryani

8

1,2,3,5

( SK )
20 Nur Khoiriah

8

1,2,3,5

( SK )
21 Septiani Yuli

8

1,2,3,5

( SK )
22 Yusrianti

8

1,2,3,5

( SK )
23 Anita Rahayu

8

1,2,3,5

( SK )
24 Oktarina Rahayu

6

1,2,5

( BK )
25 Akbar .M

8

1,2,3,5

( SK )
26 Winda Meri yani

9

( SK )
27 Fitriyani

9

( SK )
28 Eka Octavia Ningrum

9

( SK )
29 Yudha Govinda

6

1,2,3

( BK )
30 Dinar Kusumawati

9

( SK )
31 Hilda Fauziah

9

( SK )
32 Lubna Sakinah

9

( SK )
33 Siska Sintia

7

1,2,3,5-

( BK )
34 Mariana

7

1,2,3,5-

( BK )

No

Nama

Kls

Nilai

No. Benar

Keterangan

1 Melisa Sindy Rahman P X AK1

1

Silahkan menyelesaikan kekurangan

nya dengan mengerjakan  jawaban soal

yang sudah diberikan

2 Ananda Putri X AK1

2

5

3 Rahmah Jaudah X AK1

2

4

4 Divia Firizky . N X AK1

2

5

5 Elok Nurwahidah X AK1

4/8

4, 5

6 Maya Safitri X AK1

4

4, 5

7 Susanti X AK1

4/8/9

4, 5

8 Shela Safira X AK1

2

4

9 Oktapianti A X AK1

2

4

10 Ponco X AK1

0

11 Anang X AK1

0

12 Septian Hadi X AK1

0

13 Budi Hermawan X AK1

1

14 Yuni Savitri X AK1

6-/8

2-, 4,5

15 M. Sami X AK1

4

2, 4

16 Ahmad Yazid X AK1

6

2,4,5

17 Tutik Afiya X AK1

4.5/8

1-, 4,5

18 Lutfia Rully X AK1

3

1-, 4

19 Lisa Pratiwi X AK1

3

1-, 4

20 Hesty . S X AK1

4

4, 5

21 Firdaus X AK1

1

22 Zahdia X AK1

4/8

4,5

23 Aldila Juninanda X AK1

4.5/8

4, 5

24 Iqbal maulana X AK1

1

25 Aulia Rahmi X AK1

4.5

4, 5

26 Eka Agustina . R X AK1

4.5/8

4, 5, 1-

27 Andri Zulfian X AK1

5/8/9

2-, 4,5

28 Rosita Indra Pratiwi X AK1

4.5

4, 5, 1-

29 Witri Widiastuti X AK1

4.5

4,5, 1-

30 Aang Gunawan . K X AK1

4.5

1-, 4,5

31 Fadhillah MM X AK1

1

32 Gilang Sigit . H X AK1

1

33 Nur Hasiyah X AK1

4/8

4, 5

34 Dimas Nurdiyansyah X AK1

1

35 Dina Awlia X AK1

4

4, 5

36 Tri . S X AK1

2-

4-

Menyingkap potensi siswa “ Sang Genius”

Sebuah perjalanan menarik yang perlu kita renungkan bersama selaku guru dimana pun kita berada, kisah yang amat luar biasa bagi guru yang mampu memberikan motivasi bagi siswa yang hanya memiliki satu bidang kecerdasan dan kini menjadi anak dunia yang dikenal .
sesungguhny a siapa ??

Pada Setiap anak didik memiliki potensi dan kemampuan unik . pembentukan  Kondisi ini tidak terlepas dari begitu beragamnya dari factor formal maupun informal. Keberagaman faktor  formal dan informal  berhubungan erat dengan tidak homogennya latar belakang budaya, adatistiadat, norma dan nilai-nilai yang berlaku. Begitu pun dengan semakin kuatnya arus globalisasi bidang informasi dan telekomunikasi, juga memperluas jangkauan interaksi para siswa.

Pada umumnya bagi guru  keunikan karakter yang dimiliki siswa bisa menjadi faktor penghambat saat kegiatan pembelajaran. Sebab, setiap siswa memerlukan perhatian dan penanganan yang berbeda. Hal ini memberikan tantangan tersendiri bagi guru yang menginginkan siswanya tetap unggul dalam setiap mata pelajaran  .

Bila menyimak sejarah kehidupan seorang ilmuwan paling genius  Pada tahun 1999, atau disebut sebagai “Tokoh Abad Ini” oleh majalah Time. yaitu, Albert Einstein, kita akan menemukan fakta menarik bahwa ketika masih kecil, ia diketahui memiliki keterlambatan perkembangan secara emosional. Dia dikenal sebagai anak pendiam, pemalu, dan malas belajar. Walaupun memiliki hasil belajar yang buruk di sebagian besar mata pelajaran sekolahnya, tetapi ia memiliki kemampuan yang luar biasa dalam pelajaran matematika.

Cepat atau lambat pada akhirnya guru-gurunya menyadari potensi cemerlang Einstein. Mereka menodorongnya untuk lebih mendalami kemampuan matematikanya dan tidak memaksakan diri untuk memiliki pencapaian yang sama untuk mata pelajaran lainnya. Akhirnya, dengan bermodalkan kemampuan matematika yang spektakuler, para guru Einstein memperjuangkan mati-matian supaya Einstein dapat melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Bila saat itu Einstein dipaksa untuk memiliki kompetensi dasar yang merata untuk seluruh mata pelajaran sekolahnya maka ada kemungkinan ia tidak akan pernah menjadi ilmuwan seperti sekarang ini.

Sepenggal kisah Einstein di atas memberikan beberapa pelajaran yang sangat penting bagi kita (guru). Pertama, setiap siswa memiliki karakter yangunik dalam al potensi dan kemampuan belajarnya di sekolah. Sebab, setiap karakter yang terdapat pada seseorang merupakan “sidik jari psikologis” yang menjadi cirri khas dan pembeda dengan manusia lainnya. Tugas kita adalah menemukan keungulan yang dimiliki para siswa, kemudian megngembangkannya supaya menjadi karakter yang dominan.

Kedua, guru berperan sebagai motivator bagi para siswanya. Sebagai motivator, guru dituntut mampu menangkap persoalan-persoalan belajar yang dihadapi siswa. Dengan mengetahui dan memahami letak permasalahan yang dihadapi siswa, diharapkan guru dapat memberikan solusi dan motivasi yang tepat bagi mereka. Dalam sejarah kehidupan Einstein, gurunya telah berhasil mengidentifikasikan kesulitan belajar Einstein. Namun, guru-gurunya tidak terburu-buru mengecap Ei

nstein sebagai guru yang bodoh dan terbelakang. Mereka menjadikan matematika sebagai solusi bagi permasalahan belajar Einstein.

Ketiga, guru sebagai fasilitator. Seorang guru dituntut mampu menjembatani siswa dengan cita-citanya. Atinya, guru dan sekolah dituntut proaktif dalam mengantarkan siswa ke jenjang pendidikan selanjutnya sesuai dengan potensi dan kompetensinya.

Setiap siswa diciptakan Allah SWT dengan segenap keunikankarakter. Tugas setiap guru adalah menemukan letak kesempurnaan karakter siswanya, kemudian mengembangkan dan mengarahkannya supaya bias menjadi solusi bagi kehidupan.

Ingat !!

seorang filsuf, Kahlil Gibran pun mengatakan bahwa anak-anak memiliki generasi dan dunianya sendiri.

Dari  Rubrik Forum Guru
Koran Pikiran Rakyat, 8 Juni 2009

Atas nama Septiardi Prasetyo
Guru di MI At-Taufiq, Kota Bandung

Dengan sedikit penambahan

BUKTI – BUKTI TRANSAKSI JUAL BELI

                                                                                            Bukti Transaksi Jual Beli

Dalam kegiatannya perusahaan selalu berhubungan dengan pihak luar dengan tujuan memperoleh keuntungan secara financial.Ketika berhubungan dengan pihak luar tidak akan luput dari kegiatan menjual dan membeli barang atau jasa. Dalam lingkup di kedua kegiatan tersebut tentunya akan terdapat bukti transaksi yang diperlukan. Oleh karena itu maka bukti transaksi dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu :

1.  Bukti transaksi pembelian

2.  Bukti transaksi penjualan

Transaksi pembelian ditujukan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam penjualan. Transaksi pembelian barang dapat dilakukan dengan 2 cara pembayaran yaitu pembelian tunai dan pembelian kredit. Bukti transaksi yang diperlukan untuk pembelian tunai maupun kredit hampir sama perbedaannya hanya pada pembelian tunai pembeli menerima 2 bukti transaksi dari penjual yaitu nota kontan dan kuitansi sedangkan pada pembelian kredit pembeli hanya menerima faktur saja dari pihak penjual. Administrasi lain yang diperlukan selain itu antara lain bukti permintaan, surat pesanan, penerimaan barang dan kartu persediaan.

Transaksi pembelian bagi konsumen digunakan untuk konsumsi sendiri. Bagi pedagang  barang atau jasa yang dibeli digunakan untuk dijual kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan. Bagi produsen digunakan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan sebagai bahan baku atau bahan pelengkap/pembantu yang digunakan untuk menunjang proses produksi. Alur transaksi pembelian dapat digambarkan sebagai berikut :

1.  Proses pembelian dimulai dari permintaan bagian penjualan atau produksi.
Barang yang akan dibeli dapat ditentukan dengan 3 cara yaitu :

a.  Intuitif
Cara ini dilakukan dengan memikirkan dan menerka-nerka barang atau jasa apa yang           dibutuhkan oleh pelanggan berdasarkan pengalaman.

b.  Penelitian pasar
Kita dapat meneliti permintaan-permintaan konsumen yang paling banyak dengan cara           meneliti langsung kepada masyarakat umum

2.  Melakukan survei pasar
Kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara mencari dari iklan penjualan barang atau jasa dari      perusahaan lain, mendatangi pusat-pusat perbelanjaan, mendatangi Kantor Dinas Perdagangan      dan Perindustrian.

3.  Menerima penawaran dari berbagai perusahaan

4.  Memutuskan supplier yang benar-benar memberikan keuntungan terbaik

5.  Membuat daftar barang yang akan dibeli

6.  Mengirimkan surat pesanan kepada perusahaan dengan penawaran terbaik

7.  Membuat dan menandatangani surat perjanjian dengan supplier

8.  Menerima barang

9.  Memeriksa barang apakah sudah sesuai dengan pesanan atau tidak

10. Membayar jumlah transaksi

Seperti halnya dengan pembelian, penjualan juga dapat dilakukan secara kredit maupun tunai. Berikut adalah alur penjualan tunai dan alur penjualan kredit.

1.  Melakukan survei pasar

  • proses penjualan dimulai dari permintaan pelanggan ( lisan atau tertulis )
  • negosiasi
  • membuat dan menandatangani surat perjanjian
  • membuat faktur ( Invoice )
  • memeriksa barang yang dijual
  • menerima pembayaran
  • membuat bukti transaksi
  • mengirim barang yang dijual

2.  Alur penjualan kredit

  • proses penjualan dimulai dari permintaan pembeli
  • negosiasi
  • menerima aplikasi kredit
  • melakukan konfirmasi kepada calon pelanggan untuk mendapatkan kepastian bahwa calon pelanggan di masa mendatang dapat memenuhi kewajibannya
  • mendapatkan persetujuan kredit dari kepala bagian kredit dengan melampirkan bukti hasil survei
  • jika ya, maka dilakukan proses penjualan kredit jika tidak, dikembalikan kepada calon pelanggan
  • membuat surat perjanjian penjualan kredit
  • membuat bukti transaksi
  • menyerahkan barang

SOP Administrasi Transaksi

Standard Operational Procedure ( SOP ) adalah aturan yang diterapkan oleh perusahaan dalam menangani berbagai kegiatan yang terjadi di perusahaan. SOP untuk menangani administrasi transaksi akan mengikuti alur dari transaksi.

I.   SOP administrasi pembelian

  1. Mempersiapkan bukti permintaan berupa surat permintaan
  2. Melakukan Survei Pasar dengan mengirimkan Surat Penawaran Order
  3. Perusahaan yang menjadi supplier  barang
  4. Memutuskan pihak yang akan menjadi supplier
  5. Surat perjanjian yang memberikan perlindungan terhadap barang
  6. Pemeriksaan barang dilakukan oleh ahlinya sesuai dengan pesanan. Jika  sesuai masuk ke gudang jika tidak maka barang dikembalikan dengan memberikan nota hasil pemeriksaan kepada penjual.
  7. Membayar transaksi sesuai dengan prosedur pengeluaran kas.

II.  SOP administrasi penjualan tunai

  1. Menerima surat permintaan (order) dari calon pembeli.
  2. Negosiasi dibuktikan dengan notolen ( catatan kesepakatan sementara ).
  3. Membuat dan menandatangani surat perjanjian.
  4. Faktur dibuat dengan benar dan teliti
  5. Barang dagangan sebelum dijual diperiksa sesuai dengan pesanan pembeli.
  6. Periksa invoice asli dan invoice rangkap serta teliti uang tunai yang dibayarkan
  7. Buat kuitansi sesuai dengan jumlah uang yang diterima.
  8. Kirimkan barang yang dijual dengan cepat kepada konsumen.

III. SOP administrasi penjualan kredit

  1. Menerima surat permintaan (order) dari calon pembeli.
  2. Negosiasi dibuktikan dengan notulen hasil pertemuan
  3. Calon pembeli mengisi Aplikasi Kredit dengan lengkap
  4. Periksa formulir aplikasi kredit, sesuaikan dengan bukti yang dilampirkan.
  5. Pembuktian survei calon pelanggan dengan formulir bukti survei
  6. Kepala bagian kredit menyetujui penjualan kredit tersebut
  7. Bila setuju dilakukan proses penjualan bila tidak dikembalikan kepada calon pelanggan.
  8. Surat perjanjian dibuat sesuai dengan standar perusahaan.
  9. Buatkan invoice.
  10. Kirim barang dengan tepat waktu kepada pembeli.

Mengisi Bukti Transaksi

Jika dilihat dari asalnya bukti transaksi dibedakan menjadi :

1.   Bukti transaksi internal berupa memo

2.   Bukti transaksi eksternal berupa :

  • Faktur (Invoice)
  • Kuitansi (Official receipt)
  • Nota debet (Debit memo)
  • Nota kredit (Credit memo)
  • Cek (Cheque)
  • Bilyet giro
  • Rekening koran

Cara mengisi bukti transaksi yang menjadi bukti transaksi internal dan eksternal adalah sbb :

1.   Memo, yang perlu diisi dalam memo antara lain :

    • Nomor memo
    • Tanggal
    • Nama pembuat memo
    • Nama pihak yang dituju dalam memo
    • Subyek memo
    • Isi memo      Blanko

            Isi memo

2.   Memo, yang perlu diisi dalam memo antara lain :

  • Nama dan alamat penjual
  • Nomor faktur
  • Nama dan alamat pembeli
  • Di dalam format kolom diisi nomor urut, nama/jenis barang, banyaknya barang, harga satuan, jumlah harga ( banyaknya barang dikalikan harga satuan ), jumlah total
  • Tanggal pembayaran
  • Otorisasi penyerahan
  • Otorisasi penerimaan

      Blanko faktur

      Isian faktur

3.   Kuitansi, yang perlu diisi dalam kuitansi antara lain :


Blanko kuitansi

  • Nomor urut
  • Nama yang menyerahkan pembayaran
  • Jumlah nominal pembayaran dalam huruf
  • Maksud pembayaran
  • Jumlah nominal pembayaran dalam angka
  • Tempat dan tanggal
  • Nama penerima pembayaran

4.   Nota debet, yang perlu diisi dalam nota debet antara lain :

  • Nama pihak yang mengeluarkan nota debet ( pihak pembeli )
  • Nama pihak yang dituju
  • Nomor nota debet
  • Nomor item barang
  • Nama/jenis barang
  • Banyaknya barang
  • Harga satuan
  • Jumlah harga ( banyak barang x harga satuan )
  • Total jumlah
  • Tempat dan tanggal

      Blanko nota debet

      Isian nota debet

5.   Nota kredit, dibuat oelh pihak penjual cara mengisi nota kredit sama dengan nota debet

      Blanko nota kredit

      Isian nota kredit

6.   Cek, yang perlu diisi dalam cek antara lain :

  • Periksa apakah semua lembaran cek dan potongannya telah diberi nomor
  • Tanggal pengisian
  • Nama penerima
  • Jumlah nominal dalam huruf dan angka
  • Tanda tangan pihak yang melakukan penarikan
  • Pada cek yang salah tulis kalimat “ tidak berlaku/valid”
                                                                  Blanko cek
    Isian cek

7.   Bilyet giro, yang perlu diisi dalam bilyet giro antara lain :

  • Tanggal
  • Jumlah nominal yang dipindah bukukan dalam huruf dan angka
  • Nama pihak penerima giro bilyet termasuk nama bank penerima
  • Nama pihak yang mengeluarkan bilyet giro

                                                              Blanko bilyet


Isian bilyet giro

8.   Rekening koran , yang perlu diisi dalam rekening koran antara lain :

  • Nomor
  • Tanggal transaksi
  • Sandi
  • Jumlah nominal debet/kredit ( kolom mutasi )
  • Saldo
  • Blanko rek koran
  • Kolom pengesahan petugas bank
  •   Blanko rekening koran

Selain bukti transaksi yang telah dikemukakan diatas juga terdapat bukti transaksi lainnya yaitu :

1.   Nota kontan dipergunakan sebagai bukti transaksi pembelian atau penjualan       secara tunai.     Yang perlu diisi dalam nota kontan antara lain :

  • Nama pihak yang mengeluarkan nota kontan
  • Nomor nota kontan
  • Tanggal transaksi
  • Di dalam format kolom diisi nomor urut, nama/jenis barang, banyaknya barang, harga satuan, jumlah harga (banyaknya barang dikalikan harga satuan), jumlah total

Blanko

Isian nota kontan

2.   Nota permintaan barang merupakan rancangan formulir untuk permintaan dari       gudang, yang perlu diisi dalam nota permintaan barang antara lain :

  • Tanggal permintaan dari kepala bagian gudang
  • Nomor urut
  • Nama/jenis barang
  • Merk barang yang diminta
  • Banyaknya barang yang diminta
  • Keterangan diisi dengan keterangan barang yang diminta, seperti segera, barang habis atau hal lainnya.
          Blanko      Isian nota permintaan

3.   Surat pesanan dibuat untuk menjamin keabsahan pesanan dan untuk keyakinan       supplier, dalam membuat surat pesanan bagian pembelian hendaknya melihat       daftar harga dan persyaratan dari supplier.

Yang perlu dimuat dalam surat pesanan antara lain :

  • Kepala surat ( nama, alamat, no telepon/fax perusahaan )
  • Nomor surat
  • Pada format kolom, diisi dengan nama barang dan banyaknya barang yang dipesan
  • Cara pembayaran diisi dengan nama bank, nomor rekening, nama pihak yang mewakili pihak penjual
  • Salam penutup diisi dengan tanda tangan dan nama pihak pembeli

Surat pesanan

4.   Kartu persediaan dibuat untuk mencatat barang yang telah berada di gudang,       pencatatannya dapat dilakukan secara manual atau secara komputerisasi. Yang       perlu dimuat dalam kartu persediaan antara lain :
Yang perlu dimuat dalam kartu persediaan antara lain :

    • Bulan dan tahun dibuatnya kartu persediaan
    • Kolom label diisi dengan nama, ukuran dan kode produk
    • Kolom masuk diisi dengan banyaknya barang yang masuk sesuai urutan tanggal
    • Kolom keluar diisi dengan banyaknya barang yang keluar sesuai dengan urutan tanggal
    • Kolom saldo diisi dengan rumus Saldo = Saldo +  ( masuk – keluar )
    • Kartu persediaan
    • Keterangan diisi dengan hal-hal yang menjadi catatan, seperti jumlah batas pesanan


Kartu persediaan

Pihak-pihak yang terkait dengan transaksi :

  1. Wiraniaga atau tenaga penjual ( Salesman atau Saleswoman )
  2. Pembeli
  3. Supplier
  4. Fasilitator, yang termasuk fasilitator adalah perusahaan pergudangan, perusahaan asuransi, perusahaan pengangkutan, dan lembaga keuangan.
  5. Lingkungan, seperti keinginan konsumen dan adanya pesaing ( Competitor )

Kesepakatan Transaksi

Perjanjian jual beli merupakan persetujuan atau kesepakatan yang dilakukan oleh penjual dan pembeli secara tertulis atau lisan mengenai syarat-syarat jual beli yang harus ditaati oleh kedua belah pihak. Perjanjian jual beli dapat dilakukan secara lisan atau tidak dibuat khusus bila :

  1. penjual telah menetapkan syarat-syarat pembelian
  2. pembeli mengajukan penawaran dengan mengajukan syarat yang termuat dalam surat pesanan
  3. penjual dan pembeli telah mengetahui secara pasti kebiasaan-kebiasaan penjualan barang tsb
  4. pembayaran dilakukan secara tunai dan barang-barang telah diperiksa oleh kedua belah pihak, masing-masing pihak juga telah menerima dan menyetujui transaksi tsb.

Perjanjian jual beli dilakukan secara tertulis atau dibuat khusus bila :

  1. penjualan dilakukan secara kredit yang memerlukan syarat khusus
  2. penjualan dilakukan secara beli sewa
  3. penjualan dilakukan secara bertahap ( kontrak jangka panjang ), pengiriman barang beberapa kali
  4. penjualan secara indent ( menunggu stok barang tersedia )
  5. adanya kesepakatan mengenai kondisi garansi terhadap barang yang diperjual belikan
  6. barang yang diperjual belikan memiliki karakteristik khusus.

Hal-hal yang harus termuat dalam surat perjanjian jual beli antara lain :

  1. Subyek perjanjian yaitu penjual dan pembeli dengan identitas lengkap
  2. Obyek perjanjian jual beli yang dijelaskan dengan rinci spesifikasi dan harganya
  3. Peraturan jual beli misalnya cara pengiriman,cara pembayaran, waktu pengiriman, garansi, hak dan kewajiban kedua belah pihak, dsb.
  4. Masa berlakunya perjanjian
  5. Pengesahan perjanjian
  6. Tempat dan waktu perjanjian
  7. Saksi dalam perjanjian

Mengisi Bukti Transaksi

Jika dilihat dari asalnya bukti transaksi dibedakan menjadi :

1.   Bukti transaksi internal berupa memo

2.   Bukti transaksi eksternal berupa :

  • Faktur (Invoice)
  • Kuitansi (Official receipt)
  • Nota debet (Debit memo)
  • Nota kredit (Credit memo)
  • Cek (Cheque)
  • Bilyet giro
  • Rekening koran

Cara mengisi bukti transaksi yang menjadi bukti transaksi internal dan eksternal adalah sbb :

1.   Memo, yang perlu diisi dalam memo antara lain :

    • Nomor memo
    • Tanggal
    • Nama pembuat memo
    • Nama pihak yang dituju dalam memo
    • Subyek memo
    • Isi memo      Blanko

            Isi memo

2.   Memo, yang perlu diisi dalam memo antara lain :

  • Nama dan alamat penjual
  • Nomor faktur
  • Nama dan alamat pembeli
  • Di dalam format kolom diisi nomor urut, nama/jenis barang, banyaknya barang, harga satuan, jumlah harga ( banyaknya barang dikalikan harga satuan ), jumlah total
  • Tanggal pembayaran
  • Otorisasi penyerahan
  • Otorisasi penerimaan

      Blanko faktur

      Isian faktur

3.   Kuitansi, yang perlu diisi dalam kuitansi antara lain :


Blanko kuitansi

  • Nomor urut
  • Nama yang menyerahkan pembayaran
  • Jumlah nominal pembayaran dalam huruf
  • Maksud pembayaran
  • Jumlah nominal pembayaran dalam angka
  • Tempat dan tanggal
  • Nama penerima pembayaran

4.   Nota debet, yang perlu diisi dalam nota debet antara lain :

  • Nama pihak yang mengeluarkan nota debet ( pihak pembeli )
  • Nama pihak yang dituju
  • Nomor nota debet
  • Nomor item barang
  • Nama/jenis barang
  • Banyaknya barang
  • Harga satuan
  • Jumlah harga ( banyak barang x harga satuan )
  • Total jumlah
  • Tempat dan tanggal

      Blanko nota debet

      Isian nota debet

5.   Nota kredit, dibuat oelh pihak penjual cara mengisi nota kredit sama dengan nota debet

      Blanko nota kredit

      Isian nota kredit

6.   Cek, yang perlu diisi dalam cek antara lain :

  • Periksa apakah semua lembaran cek dan potongannya telah diberi nomor
  • Tanggal pengisian
  • Nama penerima
  • Jumlah nominal dalam huruf dan angka
  • Tanda tangan pihak yang melakukan penarikan
  • Pada cek yang salah tulis kalimat “ tidak berlaku/valid”
                                                                  Blanko cek


Isian cek

7.   Bilyet giro, yang perlu diisi dalam bilyet giro antara lain :

  • Tanggal
  • Jumlah nominal yang dipindah bukukan dalam huruf dan angka
  • Nama pihak penerima giro bilyet termasuk nama bank penerima
  • Nama pihak yang mengeluarkan bilyet giro

                                                              Blanko bilyet


Isian bilyet giro

8.   Rekening koran , yang perlu diisi dalam rekening koran antara lain :

  • Nomor
  • Tanggal transaksi
  • Sandi
  • Jumlah nominal debet/kredit ( kolom mutasi )
  • Saldo
  • Blanko rek koran
  • Kolom pengesahan petugas bank                                    Blanko rekening koran

Selain bukti transaksi yang telah dikemukakan diatas juga terdapat bukti transaksi lainnya yaitu :

1.   Nota kontan dipergunakan sebagai bukti transaksi pembelian atau penjualan       secara tunai.     Yang perlu diisi dalam nota kontan antara lain :

  • Nama pihak yang mengeluarkan nota kontan
  • Nomor nota kontan
  • Tanggal transaksi
  • Di dalam format kolom diisi nomor urut, nama/jenis barang, banyaknya barang, harga satuan, jumlah harga (banyaknya barang dikalikan harga satuan), jumlah total

      Blanko

      Isian nota kontan

2.   Nota permintaan barang merupakan rancangan formulir untuk permintaan dari       gudang, yang perlu diisi dalam nota permintaan barang antara lain :

  • Tanggal permintaan dari kepala bagian gudang
  • Nomor urut
  • Nama/jenis barang
  • Merk barang yang diminta
  • Banyaknya barang yang diminta
  • Keterangan diisi dengan keterangan barang yang diminta, seperti segera, barang habis atau hal lainnya.
          Blanko

      Isian nota permintaan

3.   Surat pesanan dibuat untuk menjamin keabsahan pesanan dan untuk keyakinan       supplier, dalam membuat surat pesanan bagian pembelian hendaknya melihat       daftar harga dan persyaratan dari supplier.

Yang perlu dimuat dalam surat pesanan antara lain :

  • Kepala surat ( nama, alamat, no telepon/fax perusahaan )
  • Nomor surat
  • Pada format kolom, diisi dengan nama barang dan banyaknya barang yang dipesan
  • Cara pembayaran diisi dengan nama bank, nomor rekening, nama pihak yang mewakili pihak penjual
  • Salam penutup diisi dengan tanda tangan dan nama pihak pembeli

Surat pesanan

4.   Kartu persediaan dibuat untuk mencatat barang yang telah berada di gudang,       pencatatannya dapat dilakukan secara manual atau secara komputerisasi. Yang       perlu dimuat dalam kartu persediaan antara lain :
Yang perlu dimuat dalam kartu persediaan antara lain :

    • Bulan dan tahun dibuatnya kartu persediaan
    • Kolom label diisi dengan nama, ukuran dan kode produk
    • Kolom masuk diisi dengan banyaknya barang yang masuk sesuai urutan tanggal
    • Kolom keluar diisi dengan banyaknya barang yang keluar sesuai dengan urutan tanggal
    • Kolom saldo diisi dengan rumus Saldo = Saldo +  ( masuk – keluar )
    • Kartu persediaan
    • Keterangan diisi dengan hal-hal yang menjadi catatan, seperti jumlah batas pesanan


Kartu persediaan

PERMENDIKNAS NO. 58 TAHUN 2009 TENTANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Image

 I.  PENDAHULUAN

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya  pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan  pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dalam perkembangannya, masyarakat telah menunjukkan kepedulian terhadap masalah pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak usia dini untuk usia 0 sampai dengan 6  tahun dengan berbagai jenis layanan sesuai dengan kondisi dan  kemampuan yang ada, baik dalam jalur pendidikan formal maupun non formal.  Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan \formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 4 –  ≤6 tahun. Sedangkan penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia   0 – <2 tahun, 2 – <4 tahun,  4 – ≤6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak usia   0 – ≤6 tahun;  Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 2 –  <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun.

Penyelenggaraan PAUD sampai saat ini belum memiliki standar yang dijadikan sebagai acuan minimal dalam penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal, nonformal dan/atau informal. Oleh karena  itu, untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak, maka perlu disusun Standar PAUD. Standar PAUD merupakan bagian integral  dari Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik penyelenggaraan  PAUD. Standar PAUD terdiri atas empat kelompok, yaitu: (1) Standar tingkat pencapaian perkembangan; (2)  Standar pendidik dan  tenaga kependidikan; (3) Standar isi, proses, dan penilaian; dan (4) Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.

Standar tingkat pencapaian perkembangan berisi kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Tingkat perkembangan yang dicapai merupakan aktualisasi potensi semua aspek perkembangan yang diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya, bukan merupakan suatu tingkat pencapaian kecakapan akademik.

Standar pendidik (guru, guru pendamping, dan pengasuh) dan  tenaga kependidikan memuat kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan. Standar isi, proses, dan penilaian meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian program yang dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu   sesuai dengan kebutuhan anak. Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan mengatur persyaratan fasilitas, manajemen, dan pembiayaan agar dapat menyelenggarakan PAUD dengan baik.

    II. STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN

Tingkat pencapaian  perkembangan menggambarkan pertumbuhan dan perkembangan yang diharapkan dicapai  anak pada rentang usia tertentu. Perkembangan anak yang dicapai merupakan integrasi aspek pemahaman nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional. Pertumbuhan anak yang mencakup pemantauan kondisi kesehatan dan gizi mengacu pada panduan kartu menuju sehat (KMS) dan deteksi dini tumbuh kembang anak.

Perkembangan anak berlangsung secara berkesinambungan yang berarti bahwa tingkat perkembangan yang dicapai  pada suatu tahap diharapkan meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif  pada tahap selanjutnya. Walaupun setiap anak adalah unik, karena perkembangan anak berbeda satu sama lain yang  dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, namun demikian, perkembangan anak tetap mengikuti pola yang umum. Agar anak mencapai  tingkat perkembangan yang optimal, dibutuhkan keterlibatan orang tua dan orang dewasa untuk memberikan rangsangan yang bersifat menyeluruh dan terpadu yang meliputi pendidikan, pengasuhan, kesehatan, gizi, dan perlindungan yang diberikan secara konsisten

melalui pembiasaan.

Tingkat pencapaian perkembangan disusun berdasarkan kelompok usia anak:    0 – <2 tahun; 2 – <4 tahun; dan 4 –  ≤6 tahun. Pengelompokan usia 0 – <1 tahun dilakukan dalam rentang tiga bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak berlangsung sangat pesat. Pengelompokan usia 1 – <2 tahun dilakukan dalam rentang`enam bulanan  karena pada tahap usia ini, perkembangan anak berlangsung tidak `sepesat usia sebelumnya. Untuk kelompok usia selanjutnya, pengelompokan dilakukan dalam rentang waktu per tahun.

    A. Pengelompokan Usia Anak

1. Tahap usia 0 –  < 2 tahun, terdiri atas kelompok usia:

a. < 3 bulan

b.  3  – <   6  bulan

c.  6  – <   9  bulan

d.  9  – < 12  bulan

e. 12 – < 18  bulan

f. 18 – < 24  bulan

2. Tahap usia 2 – < 4 tahun, terdiri atas kelompok usia:

a. 2 – < 3 tahun

b. 3 – < 4 tahun

3. Tahap usia 4 – ≤ 6 tahun, terdiri atas kelompok usia :

a. 4 – < 5 tahun

b. 5 – ≤ 6 tahun

    B. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak

KHUSUS UNTUK ANAK USIA 4 – 5 GTAHUN DAN 5 – 6 TAHUN

4. Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 4 – ≤ 6 Tahun

LINGKUP

PERKEMBANGAN

TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN

USIA 4   –  <5 TAHUN

USIA 5  –   ≤6 TAHUN

I. Nilai-nilai Agama dan Moral 1.  Mengenal Tuhan melalui agama yang dianutnya.

2.  Meniru gerakan beribadah.

3.  Mengucapkan doa sebelum dan/atau sesudah melakukan sesuatu.

4.  Mengenal perilaku baik/sopan dan buruk.

5.  Membiasakan diri berperilaku baik.

6.  Mengucapkan salam dan membalas salam.

1.  Mengenal agama yang dianut.

2.  Membiasakan diri beribadah.

3.  Memahami perilaku mulia (jujur, penolong, sopan, hormat, dsb).

4.  Membedakan perilaku baik dan buruk.

5.  Mengenal ritual dan hari besar agama.

6.  Menghormati agama orang lain.

II. Fisik

A. Motorik Kasar

1.  Menirukan gerakan binatang, pohon tertiup angin, pesawat  terbang, dsb.

2.  Melakukan gerakan meng-gantung (bergelayut).

3.  Melakukan gerakan melompat, meloncat, dan berlari secara terkoordinasi

4.  Melempar sesuatu secara terarah

5.  Menangkap sesuatu secara tepat

6.  Melakukan gerakan antisipasi

7.  Menendang sesuatu secara terarah

8.  Memanfaatkan alat permainan di luar kelas.

1.  Melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan,dan kelincahan.

2.  Melakukan koordinasi gerakan kaki-tangan-kepala dalam menirukan tarian atau senam.

3.  Melakukan permainan fisik dengan aturan.

4.  Terampil menggunakan tangan kanan dan kiri.

5.  Melakukan kegiatan kebersihan diri.

B. Motorik Halus 1.  Membuat garis vertikal, horizontal, lengkung kiri/kanan, miring kiri/kanan, dan lingkaran.

2.  Menjiplak bentuk.

3.  Mengkoordinasikan mata dan tangan untuk melakukan gerakan yang rumit.

4.  Melakukan gerakan manipulatif untuk menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan berbagai media.

5.  Mengekspresikan diri dengan berkarya seni menggunakan berbagai media.

1.  Menggambar sesuai gagasan-nya.

2.  Meniru bentuk.

3.  Melakukan eksplorasi dengan berbagai media dan kegiatan.

4.  Menggunakan alat tulis dengan benar.

5.  Menggunting sesuai dengan pola.

6.  Menempel gambar dengan tepat.

7.  Mengekspresikan diri melalui gerakan menggambar secara detail.

C. Kesehatan Fisik 1.  Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan.

2.  Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan.

3.  Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan.

1.  Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan.

2.  Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan.

3.  Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan.

III. Kognitif

A. Pengetahuan umum dan sains

1.  Mengenal benda berdasarkan fungsi (pisau untuk memotong, pensil untuk menulis).

2.  Menggunakan benda-benda sebagai permainan simbolik (kursi sebagai mobil).

3.  Mengenal gejala sebab-akibat yang terkait dengan dirinya.

4.  Mengenal konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap, terang, temaram, dsb).

5.  Mengkreasikan sesuatu sesuai dengan idenya sendiri

1.  Mengklasifikasi benda berdasarkan fungsi.

2.  Menunjukkan aktivitas yang bersifat eksploratif dan menyelidik (seperti: apa yang terjadi ketika air ditumpahkan).

3.  Menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilakukan.

4.  Mengenal sebab-akibat tentang  lingkungannya (angin bertiup menyebabkan daun bergerak, air  dapat menyebabkan sesuatu menjadi basah.)

5.  Menunjukkan inisiatif dalam memilih tema  permainan (seperti: ”ayo  kita bermain  pura-pura seperti burung”).

6.  Memecahkan masalah seder-hana dalam kehidupan sehari-hari.

B. Konsep  bentuk, warna, ukuran dan pola 1.  Mengklasifikasikan benda berdasarkan bentuk atau warna atau ukuran.

2.  Mengklasiifikasikan benda ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan dengan 2 variasi.

3.  Mengenal pola AB-AB dan ABC-ABC.

4.  Mengurutkan benda berdasar-kan 5 seriasi ukuran atau warna.

1.  Mengenal perbedaan berdasarkan ukuran: “lebih dari”; “kurang dari”; dan “paling/ter”.

2.  Mengklasifikasikan benda berdasarkan warna, bentuk, dan ukuran (3 variasi)

3.  Mengklasifikasikan benda yang lebih banyak ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis, atau kelompok berpasangan yang lebih dari 2 variasi.

4.  Mengenal pola ABCD-ABCD.

5.  Mengurutkan benda berdasar-kan ukuran dari paling kecil ke paling besar atau sebaliknya.

C. Konsepbilangan, lambang bilangan dan huruf 1.  Mengetahui konsep banyak dan sedikit.

2.  Membilang banyak benda satu sampai sepuluh.

3.  Mengenal konsep bilangan.

4.  Mengenal lambang bilangan.

5.  Mengenal lambang huruf.

1.  Menyebutkan lambang bilangan 1-10.

2.  Mencocokkan bilangan dengan lambang bilangan.

3.  Mengenal berbagai macam lambang huruf vokal dan konsonan.

IV. Bahasa

A. Menerima bahasa

1.  Menyimak perkataan orang lain (bahasa ibu atau bahasa lainnya).

2.  Mengerti dua perintah yang diberikan bersamaan.

3.  Memahami cerita yang dibacakan

4.  Mengenal perbendaharaan kata mengenai kata sifat (nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.)

1.  Mengerti beberapa perintah secara bersamaan.

2.  Mengulang kalimat yang lebih kompleks.

3.  Memahami aturan dalam suatu permainan.

B. Mengungkapkan Bahasa 1.  Mengulang kalimat sederhana.

2.  Menjawab pertanyaan sederhana.

3.  Mengungkapkan perasaan dengan kata sifat (baik, senang, nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.).

4.  Menyebutkan kata-kata yang dikenal.

5.  Mengutarakan pendapat kepada orang lain.

6.  Menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau ketidaksetujuan.

7.  Menceritakan kembali cerita/ dongeng yang pernah didengar.

1.  Menjawab pertanyaan yang lebihkompleks.

2.  Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi yang sama.

3.  Berkomunikasi secara lisan,  memiliki perbendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung.

4.  Menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap (pokok kalimat-predikat-keterangan).

5.  Memiliki lebih banyak kata-kata untuk  mengekpresikan ide pada orang lain.

6.  Melanjutkan sebagian cerita/ dongeng yang telah diper-dengarkan.

C. Keaksaraan 1.  Mengenal simbol-simbol.

2.  Mengenal suara–suara hewan/ benda yang ada di sekitarnya.

3.  Membuat coretan yang bermakna.

4.  Meniru huruf.

1.  Menyebutkan simbol-simbol huruf yang dikenal.

2.  Mengenal suara huruf  awal dari nama benda-benda yang ada di sekitarnya.

3.  Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi/huruf awal yang sama.

4.  Memahami hubungan antara bunyi dan bentuk huruf.

5.  Membaca nama sendiri.

6.  Menuliskan nama sendiri.

V. Sosial emosional  1.  Menunjukkan sikap mandiri  dalam memilih kegiatan.

2.  Mau berbagi, menolong, dan membantu teman.

3.  Menunjukan antusiasme dalam melakukan permainan kompetitif secara positif.

4.  Mengendalikan perasaan.

5.  Menaati aturan yang berlaku dalam suatu permainan.

6.  Menunjukkan rasa percaya diri.

7.  Menjaga diri sendiri dari lingkungannya.

8.  Menghargai orang lain.

1.  Bersikap kooperatif dengan teman.

2.  Menunjukkan sikap toleran.

3.  Mengekspresikan emosi yang sesuai dengan kondisi yang ada (senang-sedih-antusias dsb.)

4.  Mengenal tata krama dan sopan santun sesuai dengan nilai sosial budaya setempat.

5.  Memahami peraturan dan disiplin.

6.  Menunjukkan rasa empati.

7.  Memiliki sikap gigih (tidak mudah menyerah).

8.  Bangga terhadap hasil karya sendiri.

9.  Menghargai keunggulan orang lain.

III. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Pendidik anak usia dini adalah profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan  menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan  anak didik.  Pendidik PAUD bertugas di berbagai jenis layanan baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal seperti TK/RA, KB, TPA dan bentuk lain yang sederajat. Pendidik PAUD pada jalur pendidikan formal terdiri atas guru dan guru pendamping; sedangkan pendidik PAUD pada jalur pendidikan nonformal terdiri atas guru, guru pendamping, dan pengasuh.

Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,pengembangan, pengawasan, dan pelayanan  teknis untuk menunjang proses pendidikan pada lembaga PAUD. Tenaga kependidikan terdiri atas Pengawas/Penilik, Kepala  Sekolah, Pengelola, Administrasi, dan Petugas Kebersihan. Tenaga kependidikan pada PAUD  jalur pendidikan formal terdiri atas:

Pengawas, Kepala TK/RA, Tenaga Administrasi, dan Petugas Kebersihan.

Sedangkan  Tenaga kependidikan pada PAUD  jalur pendidikan nonformal terdiri atas: Penilik, Pengelola, Administrasi, dan Petugas Kebersihan.

A. Standar Pendidik 

1. Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

Kualifikasi dan kompetensi guru PAUD didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru beserta lampirannya.  Bagi guru PAUD jalur pendidikan formal  (TK, RA, dan yang sederajat) dan guru PAUD jalur pendidikan nonformal  (TPA, KB, dan yang sederajat) yang belum memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi disebut Guru Pendamping dan Pengasuh.

2. Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendamping

a. Kualifikasi Akademik:

1) memiliki ijazah D-II PGTK dari Perguruan Tinggi terakreditasi; atau

2) memiliki ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan/ kursus PAUD yang terakreditasi.

b. Kompetensi

KOMPETENSI/SUB KOMPETENSI

INDIKATOR

1. Kompetensi Kepribadian

1.1  Bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak.

1.1.1  Menyayangi anak secara tulus.

1.1.2  Berperilaku sabar, tenang, ceria, serta penuh perhatian.

1.1.3  Memiliki kepekaan, responsif dan humoris terhadap perilaku anak.

1.1.4  Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan bijaksana.

1.1.5  Berpenampilan bersih, sehat, dan rapi.

1.1.6  Berperilaku sopan santun, menghargai, dan melindungi anak.

1.2 Bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma agama, budaya dan keyakinan anak. 1.2.1 Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, budaya, dan jender.

1.2.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum, dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.

1.2.3 Mengembangkan sikap anak didik untuk menghargai agama dan budaya lain.

1.3  Menampilkan diri sebagai pribadi yang berbudi  pekerti luhur. 1.3.1 Berperilaku jujur.

1.3.2 Bertanggungjawab terhadap tugas.

1.3.3 Berperilaku sebagai teladan.

2. Kompetensi Profesional

2.1  Memahami  tahapan perkembangan anak.

2.1.1 Memahami kesinambungan tingkat perkembangan anak usia 0 – 6 tahun.

2.1.2 Memahami standar tingkat pencapaian perkembangan anak.

2.1.3 Memahami  bahwa setiap anak mempunyai tingkat kecepatan pencapaian perkembangan yang berbeda.

2.1.4 Memahami faktor penghambat dan pendukung tingkat pencapaian perkembangan.

2.2  Memahami  pertumbuhan dan perkembangan anak. 2.2.1 Memahami aspek-aspek perkembangan fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosi, dan moral agama.

2.2.2 Memahami  faktor-faktor yang menghambat dan mendukung aspek-aspek perkembangan di atas.

2.2.3 Memahami tanda-tanda kelainan pada tiap aspek perkembangan anak.

2.2.4 Mengenal kebutuhan gizi anak sesuai dengan usia.

2.2.5 Memahami cara memantau nutrisi, kesehatan dan keselamatan anak.

2.2.6 Mengetahui pola asuh yang sesuai dengan usia anak.

2.2.7 Mengenal  keunikan anak.

2.3  Memahami pemberian rangsangan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. 2.3.1 Mengenal cara-cara pemberian rangsangan dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan secara umum.

2.3.2 Memiliki keterampilan dalam melakukan pemberian rangsangan pada setiap aspek perkembangan.

2.4  Membangun kerjasama dengan orang tua dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak. 2.4.1 Mengenal faktor-faktor pengasuhan anak, sosial ekonomi  keluarga, dan sosial kemasyarakatan yang mendukung dan menghambat perkembangan  anak.

2.4.2 Mengkomunikasikan program lembaga (pendidikan, pengasuhan, dan perlidungan anak) kepada orang tua.

2.4.3 Meningkatkan keterlibatan orang tua dalam program di lembaga.

2.4.4 Meningkatkan kesinambungan progran lembaga dengan lingkungan keluarga.

3. Kompetensi Pedagogik

3.1  Merencanakan kegiatan program pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan

3.1.1 Menyusun rencana  kegiatan tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian.

3.1.2 Menetapkan kegiatan bermain yang mendukung tingkat pencapaian perkembangan anak.

3.1.3 Merencanakan kegiatan yang disusun berdasarkan kelompok usia.

3.2  Melaksanakan proses pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. 3.2.1 Mengelola kegiatan sesuai dengan rencana yang disusun berdasarkan kelompok usia.

3.2.2 Menggunakan metode pembelajaran melalui bermain sesuai dengan karakteristik anak.

3.2.3 Memilih dan menggunakan media yang sesuai dengan kegiatan dan kondisi anak.

3.2.4 Memberikan motivasi untuk meningkatkan keterlibatan anak dalam kegiatan.

3.2.5 Memberikan bimbingan sesuai dengan kebutuhan anak.

3.3  Melaksanakan penilaian terhadap proses dan hasil pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. 3.3.1 Memilih cara-cara penilaian yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.

3.3.2 Melalukan kegiatan penilaian sesuai dengan cara-cara yang telah ditetapkan.

3.3.3 Mengolah hasil penilaian.

3.3.4 Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk berbagai kepentingan pendidikan.

3.3.5 Mendokumentasikan hasil-hasil  penilaian.

4. Kompetensi Sosial

4.1  eradaptasi dengan lingkungan.

4.1.1 Menyesuaikan diri dengan teman sejawat.

4.1.2 Menaati aturan lembaga.

4.1.3 Menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitar.

4.1.4 Akomodatif terhadap anak didik, orang tua, teman sejawat dari berbagai latar belakang budaya dan sosial ekonomi.

4.2  Berkomunikasi secara efektif 4.2.1 Berkomunikasi secara empatik  dengan orang tua peserta didik.

4.2.2 Berkomunikasi efektif dengan anak didik, baik secara fisik, verbal maupun non verbal.

2.  Kepala PAUD Jalur Pendidikan Formal 

Kualifikasi dan kompetensi kepala TK/RA didasarkan pada Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah beserta lampirannya.

4.  Administrasi PAUD

a.  Kualifikasi Akademik

Memiliki kualifikasi akademik minimum Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat;

b. Kompetensi

KOMPETENSI

INDIKATOR

1. Kepribadian 1.1  Berakhlak mulia.

1.2  Bersikap terbuka.

1.3  Tekun dan ulet.

1.4  Jujur dan bertanggung jawab.

2. Profesional 2.1  Mengaplikasikan teknologi informasi sederhana dalam sistem administrasi pendidikan.

2.2  Mendokumentasi data kelembagaan dengan menggunakan berbagai media.

2.3  Memberi pelayanan administratif kepada pendidik dan  tenaga kependidikan, serta orang tua peserta didik.

2.4  Mengelola sarana dan prasarana sekolah secara optimal.

2.5  Memperlancar administrasi penerimaan peserta didik dan pengelompokan peserta didik.

2.6  Mengelola keuangan sesuai dengan prinsip pengelolaan yangakuntabel, transparan, dan efisien.

2.7  Mengelola ketatausahaan untuk mendukung pencapaian tujuan.

3. Sosial 3.1  Menjalin kerjasama dengan seluruh pendidik dan  tenaga kependidikan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.

3.2  Memberi layanan administratif dan informasi kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah.

3.3  Bersikap transparan, terbuka, dan ramah dalam memberikan pelayanan.

3.4 Memiliki kepekaan sosial.

4. Manajemen 4.1. Merencanakan program ketatausahaan secara mingguan, bulanan, dan tahunan.

4.2. Melaksanakan program kerja secara terencana, rapi, dan terarsipkan.

4.3. Membuat laporan kegiatan administrasi bulanan dan  tahunan

V. STANDAR ISI, PROSES, DAN PENILAIAN

Standar isi, proses, dan penilaian meliputi struktur program, alokasi waktu, dan perencanaan, pelaksanaan, penilaian dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu  sesuai dengan  tingkat perkembangan, bakat/minat dan kebutuhan anak. Standar ini yang mempertimbangkan potensi dan kondisi setempat, sehingga dimungkinkan terjadinya perbedaan kegiatan dan pelaksanaan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan di lapangan.  Perbedaan dapat terjadi karena adanya: (1) keragaman bentuk layanan PAUD (TK/RA,  TPA, KB dan bentuk lain  yang sederajat), yang menerapkan program paruh waktu dan  program penuh waktu; (2) perbedaan kelompok usia yang dilayani (antara anak usia 0 – <2 tahun dengan anak usia 2 – <4 tahun serta 4 –  ≤6 tahun); dan (3) perbedaan kondisi lembaga.

Perencanaan program dilakukan oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana  Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH). Pelaksanaan  program berisi proses kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan  perlindungan yang dirancang berdasarkan pengelompokan usia anak, dengan mempertimbangkan karakteristik perkembangan anak dan jenis layanan PAUD yang diberikan. Penilaian merupakan rangkaian kegiatan pengamatan,  pencatatan, dan pengolahan  data perkembangan anak dengan menggunakan metode dan instrumen yang sesuai.

A. STANDAR ISI

1. Struktur Program

Struktur program kegiatan  PAUD mencakup bidang pengembangan pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan bermain dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi: (1) nilai-nilai agama dan moral, (2) fisik, (3) kognitif, (4) bahasa, dan (5) sosial emosional. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek yang lain, menggunakan pendekatan tematik.

2. Bentuk Kegiatan Layanan

2.1  Kegiatan PAUD untuk kelompok usia 0 – < 2 tahun.

2.2  Kegiatan PAUD untuk kelompok usia 2 – < 4 tahun.

2.3  Kegiatan PAUD untuk kelompok usia 4 – ≤ 6 tahun.

2.4  Kegiatan pengasuhan anak usia 0 –  ≤ 6 tahun yang dilakukan setelah kegiatan 2.1, 2.2, dan 2.3 selesai dilakukan.

2.5  Kegiatan penitipan anak usia 0 –  ≤ 6 tahun yang dilakukan dengan menggabungkan kegiatan 2.1 atau 2.2 atau 2.3, dengan 2.4.

3. Alokasi waktu

3.1  Kelompok usia  0 – < 2 tahun:

3.1.1 Satu kali pertemuan  selama 120 menit

3.1.2 Satu kali pertemuan per minggu.

3.1.3 Tujuh belas minggu per semester.

3.1.4 Dua semester per tahun.

3.2  Kelompok usia 2 – < 4 tahun:

3.2.1 Satu kali pertemuan selama 180 menit.

3.2.2 Dua kali pertemuan per minggu.

3.2.3 Tujuh belas  minggu per semester.

3.2.4 Dua semester per tahun.

3.3  Kelompok usia 4 – ≤ 6 tahun

3.3.1  PAUD Jalur Pendidikan Formal:

3.3.1.1 Satu kali pertemuan selama 150 – 180 menit.

3.3.1.2 Enam  atau lima hari per minggu, dengan jumlah  pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam @ 30 menit).

3.3.1.3 Tujuh belas minggu efektif per semester.

3.3.1.4 Dua semester pertahun.

3.3.2   PAUD Jalur Pendidikan Nonformal:

3.3.2.1 Satu kali pertemuan  selama 180 menit

3.3.2.2 Tiga hari per minggu.

3.3.2.3 Tujuh belas minggu efektif per semester.

3.3.2.4 Dua semester pertahun.

3.4  Kegiatan pengasuhan  anak usia  0 – ≤ 6 tahun

Alokasi waktu disesuaikan dengan sisa waktu dari penitipan dikurangi

dengan kegiatan terstruktur yang sudah dilaksanakan, sesuai dengan

jenis kegiatan dan kelompok usia.

4. Rombongan belajar

4.1  PAUD Jalur Pendidikan Formal, jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar sebanyak 20 peserta didik dengan 1 orang guru TK/RA

atau guru pendamping. Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan

kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.

4.2 PAUD Jalur Pendidikan Nonformal, jumlah peserta didik setiap rombongan bersifat fleksibel, disesuaikan dengan usia dan jenis layanan program, dan tersedia minimal seorang guru/ guru pendamping. Selain itu harus tersedia pengasuh dengan perbandingan antara pendidik (guru/guru pendamping/pengasuh) dan peserta didik sbb:

4.2.1  Kelompok usia 0 – <1 tahun 1 : 4 anak;

4.2.2  Kelompok usia 1 – <2 tahun 1 : 6 anak;

4.2.3  Kelompok usia 2 – ❤ tahun 1 : 8 anak;

4.2.4  Kelompok usia 3 – <4 tahun 1 : 10 anak;

4.2.5  Kelompok usia 4 – <5 tahun 1 : 12 anak;

4.2.6  Kelompok usia 5 – ≤6 tahun 1 : 15 anak.

5. Kalender  Pendidikan

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran

peserta didik selama satu tahun  ajaran yang mencakup permulaan tahun

ajaran, minggu efektif pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari

libur. Kalender pendidikan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah

setempat.

B. STANDAR PROSES 

1. Perencanaan:

1.2  Pengembangan Rencana Pembelajaran

1.2.1 Perencanaan penyelenggaraan PAUD meliputi Perencanaan Semester, Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH).

1.2.2 Rencana Kegiatan  untuk anak usia 0 – 2 tahun bersifat individual.

Jadwal kegiatan disesuaikan dengan jadwal harian  masing-masing anak.

1.3 Prinsip-Prinsip

1.3.1 Memperhatikan tingkat perkembangan, kebutuhan, minat dan karakteristik anak.

1.3.2 Mengintegrasikan kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.

1.3.3 Pembelajaran dilaksanakan melalui bermain.

1.3.4 Kegiatan pembelajaran dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan bersifat pembiasaan.

1.3.5 Proses pembelajaran bersifat aktif, kreatif,  interaktif, efektif, dan menyenangkan.

1.3.6 Proses pembelajaran berpusat pada anak.

1.4 Pengorganisasian

1.4.1 Pemilihan metode yang tepat dan bervariasi.

1.4.2 Pemilihan alat bermain  dan sumber belajar yang ada di lingkungan.

1.4.3 Pemilihan teknik dan alat penilaian sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan

.

2. Pelaksanaan

2.1  Penataan lingkungan bermain

2.1.1 Menciptakan suasana bermain yang   aman, nyaman, bersih,  sehat, dan menarik.

2.1.2 Penggunaan alat permainan edukatif memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan sesuai dengan fungsi stimulasi yang telah direncanakan.

2.1.3 Memanfaatkan lingkungan.

2.2  Pengorganisasian Kegiatan

2.2.1 Kegiatan dilaksanakan di dalam ruang/kelas dan di luar ruang/kelas.

2.2.2 Kegiatan dilaksanakan dalam suasana yang menyenangkan.

2.2.3 Kegiatan untuk anak usia 0 – <2 tahun, bersifat individual.

2.2.4 Pengelolaan kegiatan pembelajaran  pada usia 2 – <4 tahun dalam kelompok besar, kelompok kecil dan individu meliputi inti dan penutup.

2.2.5  Pengelolaan kegiatan pembelajaran pada usia 4 – ≤6 tahun dilakukan dalam individu, kelompok kecil, dan kelompok besar meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu pembukaan, inti dan penutup.

2.2.6  Melibatkan orang tua/keluarga.

C. STANDAR PENILAIAN

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak yang mencakup:

1. Teknik Penilaian

Pengamatan, penugasan, unjuk  kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog, laporan orang tua,  dan dokumentasi hasil karya anak (portofolio), serta deskripsi profil anak.

2. Lingkup

2.1 Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik.

2.2 Mencakup data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.

3. Proses

3.1 Dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan.

3.2 Pengamatan dilakukan pada saat  anak melakukan aktivitas sepanjang hari.

3.3 Secara berkala tim pendidik mengkaji-ulang catatan perkembangan anak dan berbagai informasi lain termasuk kebutuhan khusus  anak yang dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot,  check list, dan portofolio.

3.4 Melakukan komunikasi dengan  orang tua tentang perkembangan anak, termasuk kebutuhan khusus anak.

3.5 Dilakukan secara sistematis, terpercaya, dan konsisten.

3.6 Memonitor semua aspek tingkat pencapaian perkembangan anak.

3.7 Mengutamakan proses dampak hasil.

3.8 Pembelajaran melalui bermain dengan benda konkret.

4. Pengelolaan hasil

4.1 Pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak berdasarkan informasi yang tersedia.

4.2 Pendidik menyusun dan menyampaikan laporan perkembangan anak secara tertulis kepada orang tua secara berkala, minimal sekali dalam satu semester.

4.3 Laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua dalam bentuk laporan lisan dan tertulis secara bijak, disertai saran-saran yang dapat dilakukan orang tua di rumah.

5. Tindak lanjut

5.1 Pendidik menggunakan  hasil penilaian untuk meningkatkan kompetensi diri.

5.2 Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki program, metode, jenis aktivitas/kegiatan, penggunaan dan  penataan alat permainan edukatif, alat  kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki sarana dan prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.

5.3 Mengadakan pertemuan dengan orang tua/keluarga untuk mendiskusikan dan melakukan tindak lanjut untuk kemajuan perkembangan anak.

5.4 Pendidik merujuk keterlambatan perkembangan anak kepada ahlinya melalui orang tua.

5.5 Merencanakan program pelayanan  untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus.

V. STANDAR SARANA DAN PRASARANA, PENGELOLAAN, DAN PEMBIAYAAN

Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendukung pelayanan PAUD. Standar sarana dan prasarana meliputi jenis, kelengkapan, dan kualitas fasilitas yang digunakan dalam menyelenggarakan proses penyelenggaraan PAUD. Standar pengelolaan merupakan kegiatan manajemen satuan lembaga PAUD yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan,  dan pengawasan penyelenggaraan  PAUD. Standar pembiayaan meliputi jenis dan sumber pembiayaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD.

A. STANDAR SARANA DAN PRASARANA

Sarana dan prasarana adalah  perlengkapan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. Pengadaan sarana dan prasarana perlu disesuaikan dengan jumlah anak, kondisi sosial, budaya, dan jenis layanan PAUD.

1.  Prinsip:

1.1              Aman, nyaman, terang, dan memenuhi kriteria kesehatan bagi anak.

1.2              Sesuai dengan tingkat perkembangan anak.

1.3              Memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar, termasuk barang limbah/bekas layak pakai.

2. Persyaratan

2.1  PAUD Jalur Pendidikan Formal

2.1.1 Luas lahan minimal 300 m2.

2.1.2 Memiliki ruang anak dengan rasio minimal 3 m2  per peserta didik, ruang guru, ruang kepala  sekolah, tempat UKS, jamban dengan air bersih, dan ruang lainnya yang relevan dengan kebutuhan kegiatan anak.

2.1.3 Memiliki alat permainan edukatif, baik buatan guru, anak, dan pabrik.

2.1.4 Memiliki fasilitas permainan baik  di dalam maupun di luar ruangan yang dapat mengembangkan berbagai konsep.

2.1.5  Memiliki peralatan pendukung keaksaraan.

2.2 PAUD Jalur Pendidikan Nonformal

2.2.1 Kebutuhan jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani, dengan luas minimal 3 m2 per perseta didik.

2.2.2 Minimal memiliki ruangan yang dapat digunakan untuk melakukan aktivitas anak yang terdiri dari ruang dalam dan  ruang luar, dan kamar mandi/jamban yang dapat digunakan untuk kebersihan diri dan BAK/BAB (toileting) dengan air bersih yang cukup.

2.2.3 Memiliki sarana yang disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani.

2.2.4 Memiliki fasilitas permainan baik di dalam dan di luar ruangan yang dapat mengembangkan berbagai konsep.

2.2.5 Khusus untuk TPA, harus tersedia fasilitas untuk tidur, mandi, makan, dan istirahat siang.

B.  STANDAR PENGELOLAAN

Pengelolaan dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak dan

kebutuhan anak, serta kesinambungan pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini.

1. Prinsip Pengelolaan:

1.1 Program dikelola secara partisipatoris.

1.2 PAUD jalur pendidikan formal menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.

1.3 PAUD jalur pendidikan nonformal menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

2. Bentuk Layanan:

2.1   PAUD jalur pendidikan formal untuk anak usia 4  – ≤ 6 tahun, terdiri atas:

2.1.1 Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal

2.1.2 Bentuk lain yang sederajat.

2.2   PAUD jalur pendidikan nonformal terdiri atas:

2.2.1 Taman Penitipan Anak untuk anak usia 0 – ≤6 tahun

2.2.2 Kelompok Bermain untuk anak usia 2 – ≤ 6 tahun

2.2.3 Bentuk lain yang sederajat untuk anak usia 0 – ≤6 tahun.

3. Perencanaan Pengelolaan:

3.1 Setiap Lembaga PAUD perlu menetapkan visi, misi dan tujuan lembaga, serta mengembangkannya menjadi program kegiatan nyata dalam rangka pengelolaan dan peningkatan kualitas lembaga.

3.2 Visi, misi, dan tujuan lembaga dijadikan cita-cita dan upaya bersama agar mampu memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pada semua pihak yang berkepentingan.

3.3 Visi, misi, dan tujuan Lembaga dirumuskan oleh pimpinan lembaga bersama masyarakat, pendidik dan  tenaga kependidikan.

3.4              Untuk PAUD Formal, selain butir 3.3 visi, misi, dan tujuan juga dirumuskan bersama dengan komite sekolah.

3.5 Program harus memiliki izin sesuai dengan jenis penyelenggara program

.4. Pelaksanaan Pengelolaan

4.1 Pengelolaan Administrasi kegiatan meliputi:

4.1.1  Data anak dan perkembangannya;

4.1.2  Data lembaga;

4.1.3  Administrasi keuangan dan program.

4.2  Pengelolaan sumber belajar/media meliputi pengadaan, pemanfaatan dan perawatan:

4.2.1  Alat bermain;

4.2.2  Media pembelajaran;  dan

4.2.3  Sumber belajar lainnya.

5.    Pengawasan dan Evaluasi

5.1  Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali dalam satu semester.

C.   STANDAR PEMBIAYAAN 

Pembiayaan meliputi jenis, sumber, dan pemanfaatan,  serta pengawasan dan

pertanggung jawaban dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga

PAUD yang dikelola secara baik dan transparan.

1.  Jenis dan Pemanfaatannya:

1.1 Biaya investasi, dipergunakan untuk pengadaan sarana prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap.

1.2 Biaya operasional, digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan yang  melekat, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai dan biaya operasional pendidikan tak langsung.

1.3 Biaya personal, meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaan.

2.  Sumber Pembiayaan

Biaya investasi, operasional, dan personal dapat diperoleh dari pemerintah, pemerintah daerah, yayasan, partisipasi masyarakat dan/atau pihak lain yang tidak mengikat.

3.  Pengawasan dan Pertanggungjawaban

Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

HISAB DAN RUKYAT : Astronomi Menguak Isyarat Lengkap dalam Al-Quran tentang Penentuan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah

T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi Astrofisika, LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama RI

(Gambar hilal dari http://www.staff.science.uu.nl/~gent0113/islam/islam_lunvis.htm)

Diskusi soal penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah seringkali terfokus pada pemaknaan rukyat dan pengambilan dalil dari banyak hadits. Minim sekali pengambilan dalil dari Al-Quran dalam hal operasionalisasi penentuan awal bulan tersebut, karena memang Al-Quran tidak secara eksplisit mengungkapkan tata caranya seperti dalam hadits. Ya, kalau sekadar menggunakan ilmu tafsir yang selama ini digunakan oleh para ulama, kita sulit menemukan isyarat operasionalisasi penentuan awal bulan qamariyah di dalam Al-Quran.Tetapi, marilah kita gunakan alat bantu astronomi untuk memahami ayat-ayat Allah di dalam Al-Quran dan di alam. Kita akan mendapatkan isyarat yang jelas dan lengkap tata cara penentuan awal bulan itu di dalam Al-Quran. Memang bukan pada satu rangkaian ayat, tetapi dalam kaidah memahami Al-Quran, satu ayat Al-Quran bisa dijelaskan dengan ayat-ayat lainnya.

Dengan pemahaman astronomi yang baik, kita bisa menemukan isyarat yang runtut dan jelas soal penentuan awal bulan qamariyahm khususnya awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhjjah. Berikut ini ayat-ayat pokok yang menuntun menemukan isyarat itu yang dipandu pemahaman ayat-ayat kauniyah dengan astronomi:

1. Kapan kita diwajibkan berpuasa? Allah memerintahkan bila menyaksikan syahru (month, bulan kalender) Ramadhan berpuasalah.


Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang salah). Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (datangnya) bulan (Ramadhan) itu maka berpuasalah. (QS 2:185)

Lalu bagaimana menentukan datangnya bulan (syahru) tersebut? Al-Quran tidak secara langsung menjelaskannya. Tetapi beberapa ayat berikut menuntun menguak isyarat yang jelas tata cara penentuan syahru tersebut, dengan dipandu pemahaman astronomi akan ayat-ayat kauniyah tentang perilaku bulan dan matahari.

2. Apa sih batasan syahru itu? Syahru itu hanya ada 12, demikian ketentuan Allah. Secara astronomi, 12 bulan adalah satu tahun.

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (QS 9:36).

3. Lalu bagaimana menentukan masing-masing syahru dalam satu tahun? Bilangan tahun diketahui dari keberulangan tempat kedudukan bulan di orbitnya (manzilah-manzilah), yaitu 12 kali siklus fase bulan. Keteraturan keberulangan manzilah-manzilah itu yang digunakan untuk perhitungan tahun, setelah 12 kali berulang. Dengan demikian, kita pun bisa menghitungnya.


Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat kedudukan bulan), supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan haq (benar). Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (QS. 10:5).

4. Lalu, apa tanda-tanda manzilah-manzilah yang mudah dikenali manusia? Manzilah-manzilah ditandai dengan perubahan bentuk-bentuk bulan, dari bentuk sabit makin membesar menjadi purnama sampai kembali lagi menjadi bentuk sabit menyerupai lengkungan tipis pelepah kurma yang tua.

Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia seperti pelapah yang tua. (QS 36:39).

5. Lalu, manzilah yang mana yang bisa dijadikan awal syahru? Manzilah awal adalah hilal, bentuk sabit tipis. Itulah sebagai penentu waktu (mawaqit) awal bulan, karena tandanya jelas setelah sebelumnya menghilang yang disebut bulan mati. Purnama walau paling terang tidak mungkin dijadikan manzilah awal karena tidak jelas titik awalnya. Hilal itu bukan hanya untuk awal Ramadhan (seperti disebut pada ayat-ayat sebelumnya, di QS 2:183 – 188) dan akhirnya (awal Syawal), tetapi juga untuk penentuan waktu ibadah haji pada bulan Dzulhijjah.

Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah penentu waktu bagi manusia dan (bagi penentuan waktu ibadah) haji. (QS 2:189).

Jadi, syahru (bulan) Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah ditentukan dengan hilal. Hilal adalah bulan sabit yang tampak, yang merupakan fenomena rukyat (observasi). Tetapi ayat-ayat tersebut juga tegas menyatakan bahwa manzilah-manzilah (termasuk manzilah awal, yaitu hilal) bisa dihitung (hisab). Jadi, rukyat dan hisab setara, bisa saling menggantikan atau saling melengkapi. Tanda-tanda awal bulan yang berupa hilal bisa dilihat dengan mata (rukyat) dan bisa juga dihitung (hisab) berdasarkan rumusan keteraturan fase-fase bulan dan data-data rukyat sebelumnya tentang kemungkinan hilal bisa dirukyat. Data kemungkinan hilal bisa dirukyat itu yang dikenal sebagai kriteria imkanur rukyat atau visibilitas hilal.

Apakah ada alternatif lain menentukan awal bulan, yaitu sekadar hisab bulan wujud di atas ufuk (wujudul hilal)? Saya tidak menemukan ayat yang tegas yang dapat menjelaskan soal wujudul hilal tersebut. Ada yang berpendapat isyarat wujudul hilal itu ada di dalam QS 36:40.

Tidaklah mungkin matahari mengejar bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang, dan masing-masing beredar pada garis edarnya. (QS 36:40).

Logikanya, tidak mungkin matahari mengejar bulan. Tetapi mereka berpendapat ada saatnya matahari mendahului bulan, yaitu matahari terbenam terlebih dahulu daripada bulan, sehingga bulan telah wujud ketika malam mendahului siang (saat maghrib). Saat mulai wujud itulah yang dianggap awal bulan. Tetapi itu kontradiktif. Tidak mungkin mengejar, tetapi kok bisa mendahului. Logika seperti itu terkesan mengada-ada.

Ayat tersebut secara astronomi tidak terkait dengan wujudul hilal, karena pada akhir ayat ditegaskan “masing-masing beredar pada garis edarnya”. Ayat tersebut menjelaskan kondisi fisik sistem bumi, bulan, dan matahari. Walau matahari dan bulan tampak sama-sama di langit, sesungguhnya orbitnya berbeda. Bulan mengorbit bumi, sedangkan Matahari mengorbit pusat galaksi. Orbit yang berbeda itu yang menjelaskan “tidak mungkin matahari mengejar bulan” sampai kapan pun. Malam dan siang pun silih berganti secara teratur, tidak mungkin tiba-tiba malam karena malam mendahului siang. Itu disebabkan karena keteraturan bumi berotasi sambil mengorbit matahari. Bumi juga berbeda garis edarnya dengan matahari dan bulan. Semuanya beredar (yasbahun) di ruang alam semesta, tidak ada yang diam.

Apakah penentuan awal bulan dengan menggunakan tanda-tanda pasang air laut bisa dibenarkan? Tidak benar. Pasang air laut memang dipengaruhi oleh bulan dan matahari. Pada saat bulan baru pasang air laut maksimum. Tetapi, bulan baru belum berarti terlihatnya hilal. Lagi pula, pasang maksimum yang terjadi dua kali sehari tidak memberikan kepastian untuk menentukan awal bulannya.

Ada pula kelompok yang masih menggunakan hisab (perhitungan) lama, dengan cara hisab urfi. Apakah masih dibenarkan? Hisab urfi adalah cara hisab yang paling sederhana ketika ilmu hisab belum berkembang. Caranya, setiap bulan berselang-seling 30 dan 29 hari. Bulan ganjil selalu 30 hari. Jadi Ramadhan selalu 30 hari. Belum tentu awal bulan menurut hisab urfi bersesuaian dengan terlihatnya hilal. Jadi, hisab urfi semestinya tidak digunakan lagi.

Susunan daftar akun pada MYOB 13

No. Account

Account Name

Type

Normal Sign

H/D

Level

Balance

1- 0000 AKTIVA

Asset

Debit

Header

1

Rp 346.607.800
1- 1000 Aktiva Lancar

Asset

Debit

Header

2

Rp 239.157.800
1- 1100 Kas

Asset

Debit

Header

3

Rp   21.150.000
 1- 1110 Kas kecil

Asset

Debit

Detail Cheque

4

Rp       950.000
1- 1120 Kas Ditangan*

Asset

Debit

Detail Cheque

4

Rp   20.200.000
1- 1130 Kas Kliring Otomatis*

Asset

Kredit

Detail Cheque

4

1- 1140 Dana Belum Disetor*

Asset

Debit

Detail Cheque

4

 1- 1200 Bank

Asset

Debit

Header

3

Rp   70.900.000
 1- 1210 Loyalty Bank

Asset

Debit

Detail Cheque

4

Rp    30.700.000
1- 1220 Integrity Bank

Asset

Debit

Detail Cheque

4

Rp    40.200.000
1- 1300 Piutang Dagang*

Asset

Debit

Detail

3

Rp    40.507.800
 1- 1400 Piutang Karyawan

Asset

Debit

Detail

3

Rp                     –
 1- 1500 Uang Muka Kepada Pemasok*

Asset

Debit

Detail

3

Rp                     –
1- 1600 Persediaan Barang Dagangan

Asset

Debit

Detail

3

Rp 106.200.000
 1- 1700 Perlengkapan Kantor

Asset

Debit

Detail

3

Rp        400.000
 1- 1800 Sewa Dibayar Dimuka

Asset

Debit

Detail

3

Rp                     –
1- 2000 Aktiva Tetap

Asset

Debit

Header

2

Rp 107.450.000
 1- 2100 Tanah

Asset

Debit

Detail

3

Rp    30.200.000
 1- 2200 Peralatan Kantor

Asset

Debit

Header

3

Rp    10.200.000
1- 2210 HP. Peralatan Kantor

Asset

Debit

Detail

4

Rp     15.200.000
             1- 2220 Akum. Peny. Peralatan Kantor

Asset

Debit

Detail

4

Rp    (5.000.000)
        1- 2300 Kendaraan

Asset

Debit

Header

3

Rp    26.650.000
            1- 2310 HP. Kendaraan

Asset

Debit

Detail

4

Rp     35.200.000
            1- 2320 Akum. Peny. Kendaraan

Asset

Debit

Detail

4

Rp    (8.550.000)
        1- 2400 Gedung

Asset

Debit

Header

3

Rp      40.40.000
            1- 2410 HP. Gedung

Asset

Debit

Detail

4

Rp     50.200.000
            1-2420 Akum. Peny. Gedung

Asset

Debit

Detail

4

Rp    (9.800.000)
2- 0000 Kewajiban

Liability

Credit

Header

1

Rp     89.722.200
    2- 1000 Kewajiban Jangka Pendek

Liability

Credit

Header

2

Rp     49.322.200
        2- 1100 Hutang Gaji

Liability

Credit

Detail

3

Rp           200.000
        2- 1200 Hutang Dagang*

Liability

Credit

Detail

3

Rp      37.306.500
        2- 1300 Pendapatan Diterima Dimuka*

Liability

Credit

Detail

3

Rp           200.000
        2- 1400 Hutang PPN

Liability

Credit

Header

3

Rp      11.615.700
            2- 1410 PPN Keluaran

Liability

Credit

Detail

4

Rp      16.806.200
            2- 1420 PPN Masukan

Liability

Credit

Detail

4

Rp     (5.190.500)
2- 2000 Kewajiban Jangka Panjang

Liability

Credit

Header

2

Rp     40.400.000
    2- 2100 Pinjaman Loyalty Bank

Liability

Credit

Detail

3

Rp      15.200.000
    2- 2200 Pinjaman Integrity Bank

Liability

Credit

Detail

3

Rp      25.200.000
3- 0000 Ekuitas

Equity

Credit

Header

1

Rp 256.885.600
    3- 1000 Modal

Equity

Credit

Detail

2

Rp 186.647.600
    3- 2000 Laba Ditahan*

Equity

Credit

Detail

2

Rp   70.238.000
    3- 3000 Laba Tahun Berjalan*

Equity

Credit

Detail

2

Rp                    –
    3- 9999 Saldo Penyeimbang*

Equity

Credit

Detail

2

Rp                    –
3- 0000 Ekuitas

Equity

Credit

Header

1

Rp 256.885.600
    3- 1000 Modal

Equity

Credit

Detail

2

Rp 186.647.600
    3- 2000 Laba Ditahan*

Equity

Credit

Detail

2

Rp   70.238.000
    3- 3000 Laba Tahun Berjalan*

Equity

Credit

Detail

2

Rp                    –
    3- 9999 Saldo Penyeimbang*

Equity

Credit

Detail

2

Rp                    –
4- 0000 Pendapatan

Income

Credit

Header

1

Rp                   –
    4- 1000 Penjualan Barang Dagangan

Income

Credit

Detail

2

Rp                    –
    4- 2000 Pendapatan Jasa Angkut*

Income

Credit

Detail

2

Rp                    –
5- 0000 Harga Pokok Penjualan

Cost of Sales

Debit

Header

1

Rp                   –
    5- 1000 Harga Pokok Penjualan

Cost of Sales

Debit

Detail

2

Rp                    –
    5- 2000 Biaya Angkut Pembelian*

Cost of Sales

Debit

Detail

2

Rp                    –
6- 0000 Beban

Expenses

Debit

Header

1

Rp                   –
    6- 1000 Gaji Karyawan

Expenses

Debit

Detail

2

Rp                    –
    6- 2000 Biaya Transportasi

Expenses

Debit

Detail

2

Rp                    –
    6- 3000 Biaya Listrik

Expenses

Debit

Detail

2

Rp                    –
    6- 4000 Biaya Telepon

Expenses

Debit

Detail

2

Rp                    –
    6- 5000 Biaya Karyawan

Expenses

Debit

Detail

2

Rp                    –
    6- 6000 Potongan Tunai Penjualan*

Expenses

Debit

Detail

2

Rp                    –
    6- 7000 Potongan Tunai Pembelian*

Expenses

Debit

Detail

2

Rp                    –
    6- 8000 Beban Depresiasi

Expenses

Debit

Header

2

Rp                    –
        6- 8100 Beban Dep. Peralatan Kantor

Expenses

Debit

Detail

2

Rp                    –
        6- 8200 Beban Dep. Kendaraan

Expenses

Debit

Detail

2

Rp                    –
        6- 8300 Beban Dep. Gedung

Expenses

Debit

Detail

2

Rp                    –
8- 0000 Pendapatan Lain-lain

Other Income

Credit

Header

1

Rp                   –
    8- 1000 Pendapatan Lain-lain

Other Income

Credit

Detail

2

Rp                   –
9- 0000 Beban Lain-lain

Other Expenses

Debit

Header

1

Rp                   –
    9- 1000 Beban Lain-lain

Other Expenses

Debit

Detail

2

Rp                   –
    9- 2000 Beban Kehilangan

Other Expenses

Debit

Detail

2

Rp                   –

Seri Penuntun Praktis Myob 13 Plus

lihat pada link seri Penuntun Praktis Myob 13 Plus dan Premier .

dengan mengklik anda dapat membaca sambil mengerjakan kompetensi Myob . dengan panduan buku yang mudah di pahami. meliputi Type Akun dan yang pasti semua akan dikupas disini dari awal sampai akhir transaksi hingga memunculkan laporan.

Thanx. semoga info ini bermanfaat .

UNTUK SISWA – SISWI SMK BM DAN DOSQI DI LAB AKUNTANSI

Read more…